Berkaitan Ketahanan Pangan, Kepala Bapanas Juga Perlu Dievaluasi

JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog digantikan Wahyu Suparyono sebagai Dirut Bulog merupakan langkah tepat di tempat sedang persoalan demmurage beras impor sebesar Rp294,5 miliar. Langkah yang dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir yang dimaksud dinilai sebagai evaluasi kinerja BUMN di tempat sektor ketahanan pangan.
Langkah yang disebutkan seharusnya juga disertai pencopotan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. “Artinya (Arief Prasetyo Adi harus dicopot dari sikap Kepala Bapanas) kalau memang benar ingin peningkatan kinerja terkait ketahanan pangan. Harus mencari kolaborasi sinergitas itu yang ditujukan antara lembaga-lembaga itu,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Erick Thohir Copot Bayu Krisnamurthi Dari Dirut Bulog
Trubus menilai pencopotan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas pasca diberhentikannya Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog diperlukan untuk peningkatan kinerja perihal ketahanan pangan.
Dia tak menampik pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog berkaitan erat dengan perkara demurrage impor beras Mata Uang Rupiah 294,5 miliar. Trubus juga mengakui kinerja Bulog di area bawah kepimpinan Bayu Krisnamurthi sangat jauh dari harapan.
“Memang saya lihat ada kaitan (pencopotan Bayu Krisnamurthi dengan mark up impor serta demurrage beras). Belum lagi Bulog selama ini memang sebenarnya kurang transparan terhadap masyarakat terkait dengan kebijakan-kebijakan itu untuk diarahkan penguatan ketahanan pangan itu sendiri,” tandas Trubus.
Sebagaimana diketahui, persoalan demurrage impor beras Rp294,5 miliar yang digunakan sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, KPK melakukan konfirmasi semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp294,5 miliar dapat dilanjutkan ke penyidikan. Laporan terkait dengan demurrage dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat atau SDR pada 3 Juli 2024.
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Wahyu Suparyono Jadi Dirut Bulog, Hal ini Profil Singkatnya
Kementerian Manufaktur (Kemenperin) mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang dimaksud tertahan dalam Pelabuhan Tanjung Priok, Ibukota kemudian Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin menyampaikan 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan dalam dua pelabuhan tersebut.
Ribuan kontainer yang digunakan tertahan termasuk pada dalamnya adalah berisi beras lalu belum diketahui aspek legalitasnya.
Sementara, KPK lalu SDR sudah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog.





