Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Menteri Dinilai Belanja Mubazir

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencatatkan tunjangan Menteri di dalam Kabinet Indonesia Maju mampu dianggap wasted resources atau belanja yang mana mubazir, lantaran masa jabatan mereka itu semata-mata berlaku 2-1 bulan atau berakhir pada Oktober 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) jajaran kabinet Indonesia Maju. Pada Agustus 2024, Presiden mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum juga HAM serta Rosan roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal.
Terbaru atau tepat pada Rabu (11/9/2024) Kepala Negara melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di dalam Istana Negara. Gus Ipul menggantikan kedudukan Tri Rismaharini yang mundur usai mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Timur (Jatim). Namun, uang tunjangan pensiun yang diperoleh tiga Menteri Jokowi menjadi perhatian, akibat belaka menjabat 2-1 bulan saja.
“Meski hanya saja 1-2 bulan menjabat, beban belanja negara untuk tunjangan dan juga hak pensiun menteri mampu dianggap wasted resources ya, belanja yang digunakan mubazir,” ujar Bhima untuk MNC Portal.
Adapun, tunjangan pensiun Menteri diatur di Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara lalu Bekas Menteri Negara dan juga Janda/Dudanya.Dari beleid tersebut, Pasal 10 mencatatkan data bahwa Menteri Negara yang mana berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Lebih lanjut, Pasal 11 mengatur mengenai jumlah agregat pensiun yang dimaksud didapatkan oleh Menteri pasca usai masa jabatan.
Aturan yang tersebut menjelaskan bahwa uang pensiun yang didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan.
Tak cuma itu, Bhima memandang disaat yang dimaksud sebanding beban negara masuk pada pos belanja pegawai, yang dimaksud totalnya telah jumbo Rp460,8 triliun atau setara 18 persen dari belanja pemerintah pusat. Ruang fiskal pum sedang sempit, ada kegelisahan defisit APBN kian melebar.
“Jadi perlu pertimbangan belanja untuk tunjangan lalu hak pensiun Menteri baru kelihatannya bukan jadi pertimbangan utama di reshuffle,” paparnya.
Selain membuang anggaran, lanjut dia, tunjangan menteri baru juga tidak ada efektif. Bhima melihat, menteri yang baru masih harus beradaptasi di tempat sisa masa pemerintahan Jokowi.
“Dan 1-2 bulan ketika fase adaptasi bagaimana mau jalankan inisiatif dengan lancar? Sulit rasanya berharap pada peningkatan kinerja menteri baru yang tersebut menjabat dalam waktu super singkat,” beber dia.





