Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra dalam Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung pada stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Sinkronisasi Taraf Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Laman Warisan Bumi yang dipimpin Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman lalu Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Perjalanan Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis serta Detail Engineering Design (DED) yang digunakan disusun oleh regu ahli dari Badan Penelitian juga Inovasi Nasional (BRIN) pada waktu ini yang digunakan menyimpulkan bahwa perlu diadakan studi yang dimaksud lebih tinggi mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya juga Konvensi Warisan Bumi Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN menghadapi permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material ketika ini belum memungkinkan pemasangan chattra dikarenakan kondisi batu yang tersebut antara lain tiada utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang tersebut komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, dan juga perhitungan dan juga analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang digunakan bukan utuh atau terbagi berbagai bagian batu kemudian batu komponen material tidaklah memiliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang digunakan harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang tersebut berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).
Oleh sebab itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang dimaksud ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih lanjut lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berazam untuk mematuhi prosedur dan juga kaidah yang tersebut diatur di Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan juga Peraturan pemerintahan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional juga Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh aktivitas lanjut yang tersebut perlu ditempuh agar target pemasangan chattra mampu selesai di waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya lalu Konvensi Warisan Planet Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di tempat Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang mana komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang dimaksud telah lama ada yang mana mencakup kajian spiritual, kajian teknis, lalu Detailed Engineering Design (DED).
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang tersebut akan diintegrasikan ke di studi kelayakan. Keempat, regu kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang digunakan baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang dimaksud telah dilakukan disusun untuk selanjutnya dijalankan uji publik,” katanya.
Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO DKI Jakarta serta ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Kemendikbudristek) juga memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra cuma dapat dilaksanakan setelahnya mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini telah dilakukan dibahas di Rapat Kesepahaman Level Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Portal Warisan Bumi yang digunakan dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang dimaksud terdapat pada paparan Menko Marves.
“Sejumlah langkah yang disebutkan ditargetkan di satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra dalam Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang dimaksud berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini telah terjadi dibahas pada Rapat Sinkronisasi Nasional Pengembangunan Destinasi Peluang Usaha Pariwisata Super Hal yang Diutamakan Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Penyertaan Modal (Kemenko Marves) yang tersebut dihadiri Menteri BUMN, Menteri Wisata juga Kondisi Keuangan Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria serta Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Studi juga Inovasi Nasional (BRIN) kemudian kepala tempat pada 21 Juli 2023.





