Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat
Bandung – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memohonkan area untuk meningkatkan pendapatan tempat untuk mengempiskan ketergantungannya pada dana transaksi pusat. “Saya menyokong supaya pendapatan lebih lanjut ditingkatkan lagi pada antaranya dengan menghidupkan sektor swasta, jadi dibuat baik untuk pengusaha, bukanlah semata-mata besar, sedang, kemudian menengah, ya kecil serta di antaranya yang tukang jualan harian ultra mikro,” kata ia selepas rapat bersatu semua bupati/wali kota dalam Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Juli 2024.
Tito mengatakan, tempat diminta untuk tidaklah mempersulit pengusaha. “Ini semau kepala tempat menggalakkan supaya mereka itu sanggup hidup, jangan memproduksi birokrasi yang berbelit makanya dibentuk mulai dari Mal Pelayanan Publik, kemudian juga diberikan akses untuk perbankan, diperkenalkan,” kata dia.
Tito mengatakan, dengan menghidupkan sektor riil swasta, maka otomatis retribusi juga pendapatan dari pajak akan meningkat. “Kalau sektor riil swasta hidup maka otomatis retribusi dan juga pendapatan dari pajak juga akan meningkat, ini berubah menjadi PAD (pendapatan asli daerah) yang akan tinggi,” kata dia.
Tito mengutarakan rata-rata realisasi pendapatan kabupaten/kota salah satunya pemerintah provinsi di dalam Jawa Barat relatif bagus. “Cukup bagus, di melawan nasional. Dari segi belanja juga rata-rata di dalam melawan nasional, tapi ada beberapa tempat yang dimaksud belanjanya di dalam bawah nasional,” kata dia.
Namun Tito menyoroti kapasitas fiskal kabupaten/kota dalam Jawa Barat. Hanya pemerintah provinsi Jawa Barat dan juga Daerah Perkotaan Bekasi yang tersebut mempunyai kapasitas fiskal di kategori kuat.
Kapasitas fiskal yang tersebut dimaksud adalah perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah dengan pendapatan yang tersebut diperoleh wilayah dari dana transfer. otoritas provinsi Jawa Barat misalnya porsi PAD berada ke bilangan bulat 70,14 persen sementara dana transaksi cuma 29.78 persen. Selanjutnya Perkotaan Bekasi dengan porsi PAD 51,4 persen kemudian dana pemindahan 48,53 persen.
“Saya lihat semata-mata dua yang PAD-nya melebihi dana pengiriman yaitu, pemerintah provinsi dengan Perkotaan Bekasi, yang mana lainnya kalah dengan dana transfer,” kata Tito.
Di bawahnya mulai dari Pusat Kota Bogor dengan porsi PAD 47,24 persen hingga yang dimaksud terendah Wilayah Ciamis dengan porsi PAD 10.65 persen. Pusat Kota Bandung yang tersebut berubah jadi ibu kota Jawa Barat miliki porsi PAD cuma 47,23 persen dari seluruh pendapatannya.
Di level nasional, provinsi Jawa Barat berada pada sikap 3 untuk kapasitas fiskal. Di atasnya adalah provinsi Banten dengan porsi PAD 73,08 persen, lalu DKI Ibukota dengan porsi PAD 72,33 persen. Dari 38 provinsi pada Nusantara semata-mata 13 provinsi yang dimaksud memiliki PAD pada melawan pendapatan dari dana transaksi pusat. Yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, juga Kalimantan Timur.
“Dana pengiriman ini kalau nanti terlalu mengandalkan dari pusat, kalau ada pendapatan pusat berkurang, otomatis nanti akan dipotong dalam daerah. Di samping itu, kalau seandainya mengandalkan dana transfer, kita tahu PAD-nya kurang, uangnya nanti habis untuk belanja pegawai, gaji, kemudian lain-lain diantaranya operasional pegawai yang digunakan nggak perlu, makanya penting pada efisiensikan betul belanjanya,” kata Tito.
Tito juga memohonkan agar pemerintah area mengatur belanja agar jangan diluangkan pada akhir tahun. Dengan mengatur belanja yang dimaksud akan mengupayakan peredaran uang pada masyarakat.
“Karena uang yang tersebut beredar ini akan memacu swasta, sekaligus meningkatkan kekuatan daya beli masyarakat, daya beli komunitas meningkatkan konsumsi rumah tangga. Kalau konsumsi rumah tangganya turun maka peningkatan ekonominya melambat artinya. Oleh lantaran itulah apa namanya itu belanjanya harus efisien, pendapatannya harus ditingkatkan,” kata Tito.
Kementerian Dalam Negeri mencatatkan realisasi belanja APBD seluruh provinsi, lalu kabupaten/kota pada Negara Indonesia hingga 30 Juni 2024 menembus Simbol Rupiah 406,92 triliun atau rata-rata 29,56 persen. Realisasi belanja yang dimaksud turun dibandingkan tahun sebelumnya per tanggal 30 Juni 2023 yakni Simbol Rupiah 412,45 triliun atau rata-rata 31,97 persen.
Artikel ini disadur dari Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat






