Kemenkeu: RI Butuh Pengembangan Usaha Rp6.445 Ribu Miliar untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024
Semarang – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, Indonesia butuh dana investasi senilai Rp6.445 triliun untuk memulai pembangunan infrastruktur sepanjang 2020 hingga 2024.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah terjadi memproyeksikan permintaan penanaman modal infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pendanaan juga Risiko (DJPPR), Ubaidi Socheh Hamidi pada jadwal Press Tour Proyek KPBU Semarang Barat, Daerah Perkotaan Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 18 Juli 2024.
Dari target tersebut, ia mengutarakan Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN) semata-mata akan mengakomodasi sebesar 37 persen atau senilai Rp2.385 triliun. Kemudian, sebesar Rp1.353 triliun diproyeksikan akan diperoleh dari Badan Usaha Milik Negara atau Daerah. “Dan sebesar Rp2.707 triliun diharapkan dapat dipenuhi dari badan bisnis swasta,” tuturnya.
Ubaidi mengutarakan proyeksi yang disebutkan juga memengaruhi perencanaan pembiayaan penanaman modal infrastruktur penyediaan layanan air minum di RPJMN 2020-2024. Kebutuhan penanaman modal mencapai Rp123,5 triliun, sedangkan APBN serta APBD semata-mata akan membiayai masing-masing sebesar Rp77,9 triliun juga Rp15,6 triliun. Sementara itu, sisanya senilai Rp29,9 triliun diharapkan dapat dibiayai oleh swasta.
Menurut Ubaidi, keterbatasan APBN di membiayai penanaman modal ini bermetamorfosis menjadi tantangan bagi pemerintah pada memenuhi target penyediaan layanan air minum pada tahun 2030. Setidaknya ada tiga target penyediaan layanan air minum yang digunakan dibidik untuk 2030. Pertama, 100 persen hunian dengan akses air minum layak.
Kedua, 30 persen hunian dengan akses air minum perpipaan, kemudian pemasangan sambungan air minum rumah tangga mencapai 10 jt sambungan rumah (SR). Tiap akhir tahun 2023, realisasinya tercatat baru 3,8 jt SR.
Ubaidi menambahkan peran APBN yang tersebut segar dan juga kredibel akan terus dijaga di menjalankan fungsinya. Baik untuk fungsi stabilisasi, alokasi, maupun fungsi distribusi. “Sejalan dengan hal tersebut, upaya penyehatan APBN ditempuh melalui collecting more, spending better, serta innovative financing.”
Artikel ini disadur dari Kemenkeu: RI Butuh Investasi Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024






