7 Orang Pengancam Kunjungan Paus Fransiskus Ditangkap Densus 88

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang sebab melontarkan kalimat ancaman di tempat media sosial (medsos) terhadap kunjungan Paus Fransiskus dalam Indonesia. Mereka ditangkap di tempat wilayah yang dimaksud berbeda-beda.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di dalam Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, serta Jawa Barat yang tersebut melakukan provokasi dalam media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar pada keterangannya, Hari Jumat (6/9/2024).
Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, juga RS. Proses hukum terhadap dua terperiksa yakni DF juga FA dilaksanakan oleh Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga terdakwa yakni RHF, LB, dan juga ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.
“Proses hukum terhadap satu terperiksa yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu terdakwa yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT,” tuturnya.
Polri pun memohonkan penduduk bijak pada bermedsos. “Dari kami polri mengimbau untuk rakyat pada umumnya pada bermedia sosial tolong bijak ya, bijaklah pada bermedia sosial,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Warga Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago pada kawasan Senayan Jakarta, Hari Jumat (6/9/2024).
Dia meminta-minta sebelum warga membagikan informasi sebaiknya ditelurusi dahulu kalau sumber informasi yang dimaksud memang benar mempunyai kredibilitas. Jangan sampai ketika baru mendapatkan informasi segera dibagikan begitu saja.
“Jadi kita harus mengetahui siapa yang tersebut memberikan informasi-informasi tersebut, jadi jangan segera men-sharing-sharing sebelum kita menyaring,” katanya.
Di sisi lain, melawan penangkapan itu, beliau menegaskan regu Densus 88 sedang bekerja melakukan penyelidikan mendalam. Nantinya apabila ada perkembangan informasi terkait tindakan hukum yang disebutkan akan disampaikan secara terbuka untuk publik.
“Densus sedang bekerja untuk mendalami tentang kejadian pengungkapan – pengungkapan yang digunakan telah kita ketahui dengan beberapa waktu yang mana lalu,” katanya.





