5 Cara Hindari Serangan Phishing ketika Bertransaksi Online

JAKARTA – Kejahatan phishing kemudian penipuan pada era digital telah terjadi meningkat secara signifikan. Bahkan modus phishing semakin bervariasi serta canggih seiring dengan perkembangan teknologi dan juga peningkatan keterhubungan.
PT Global Digital Niaga Tbk (‘Blibli) menyoroti semakin kerap terjadinya perkara pembohongan yang dimaksud berusaha mencapai korban untuk transaksi dana ke akun pribadi.
Tidak hanya saja mengintai proses jual-beli online, penyalahgunaan ini juga menyasar berbagai interaksi online lainnya di dalam berada dalam masyarakat.
Modusnya pun beragam kemudian tiada pandang bulu, mulai dari pencantuman nomor kontak palsu yang mana menyebabkan informasi tak akurat, perintah transaksi beberapa uang untuk klaim hadiah undian, meningkatkan rating toko atau marketplace, iming-iming pembangunan ekonomi dengan janji keuntungan di area luar logika (umumnya berakhir bodong), hingga mark-up biaya administrasi dan juga pengiriman yang mana menyertai proses ke tabungan pribadi untuk barang dengan harga jual tinggi, seperti jual beli kendaraan.
Ironisnya, menurut Survei Penetrasi Jaringan Internet 2024 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Dunia Maya Indonesia (APJII), pembohongan seperti ini masih akan mendominasi kejahatan siber di dalam sepanjang tahun 2024.
Menanggapi fenomena tersebut, Blibli menguatkan seruan Hindari Tipu-Tipu dengan mengimbau rakyat untuk selalu melakukan operasi online melalui verified marketplace jaringan agar terhindar dari penipuan.
Apalagi sejumlah korban kerap terkecoh oleh beragam bentuk perintah hingga tawaran nilai tukar yang mana sangat jauh lebih lanjut ekonomis dari pasaran.
Sehingga, para korban mudah percaya ketika mendengar bahwa transaksi pembayaran di tempat luar kanal resmi adalah hal lazim demi belanja lebih lanjut hemat atau mendapatkan barang idaman. Padahal, tindakan yang dimaksud jelas tidak ada terjamin keamanannya.
Tips cerdas untuk terhindar dari modus penipuan ketika bertransaksi online



